Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Dukung Jokowi, Ini Alasannya






 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menyatakan dukungan pada capres Joko Widodo dan cawapres Jusuf Kalla, Jumat (23/5/2014). Dukungan tersebut diterima pleh Ketua Seknas Jokowi, Sidharta Danusubroto.
An-Najah— Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) secara resmi mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden 9 Juli mendatang. Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan menyebutkan, Jokowi dinilai sebagai capres yang bersih.

"Sebelum memutuskan mendukung Jokowi-JK, prosesnya panjang. Kami membuat pengkajian," kata Abdon saat deklarasi AMAN dukung Jokowi di Hotel Ibis, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Abdon mengaku telah mengundang Jokowi secara khusus pada tanggal 2 Mei 2014 silam. Alasannya adalah karena Jokowi dinilai paling misterius dari seluruh capres. Jokowi tidak banyak muncul di media terkait kontroversi dengan masyarakat adat. "Jokowi cukup bersih. Yang lain punya hal-hal yang dipertanyakan," ujarnya.

Abdon juga menyebutkan, AMAN sudah membulatkan tekad dan menyatakan posisi mendukung Jokowi-JK. Risiko pun sudah dipertimbangkan. "Masyarakat adat, kalo urusan kalah, sudah biasa. Kalah berjuang lagi sampai menang. Saat ini kami mempersiapkan diri untuk menang," sebutnya.

Acara deklarasi ini dihadiri oleh perwakilan regional Sorong, Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Jawa. Mereka hadir dengan berpakaian adat dari masing-masing daerah. Selain itu, turut hadir pula Presidium Seknas Jokowi, Sidharta Danusubroto, dan perwakilan dari Serikat Tani.


 sumber : kompas.com

Hadis Akhlak Ushul Kafi: Berprasangka Baik


AnNajah-Berprasangka Baik

1. Rasulullah Saw bersabda, "Demi Zat yang tidak ada tuhan selain-Nya! Tidak pernah diberikan kepada seorang mukmin kebaikan dunia dan akhirat kecuali prasangka baik kepada Allah dan harapannya kepada Allah." Beliau kemudian melanjutkan, "Demi Zat yang tidak ada tuhan selain-Nya! Seorang hamba mukmin tidak akan berprasangka baik kepada Allah kecuali Allah bersama prasangka baiknya. Karena sesungguhnya Allah itu Karim dan segala kebaikan berada di tangan-Nya. Allah Swt akan malu bila hamba mukmin-Nya telah berprasangka baik kepada-Nya, sementara Dia berbuat yang bertentangan dengan prasangka baik dan harapan hamba-Nya. Oleh karenanya, senantiasa berprasangka baik kepada Allah dan semakin dekat kepada-Nya."[1]

2. Imam Shadiq as berkata, "Berprasangka baik kepada Allah bermakna jangan pernah berharap kepada selain-Nya dan yang paling ditakuti hanya dosamu sendiri."[2]

Mufti Perak Malaysia haramkan paham Wahabi


         AnNajah-Aliran Wahabi dianggap bercanggah/bertentangan dengan Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (meski Wahabi kadang mengaku sbg Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan mereka menolak disebut Wahabi). Fatwa Penegahan Menyebarkan Aliran dan Dakyah Wahabiah http://mufti.perak.gov.my/perkhidmatan/e-book/372-fatwa-penegahan-menyebarkan-aliran-dan-dakyah-wahabiah.html Halaman 2 Halaman 3 Halaman 4 Halaman 5 Halaman 6 Tentang Wahabi: http://kabarislam.wordpress.com/category/aliran-sesat/wahabi Filed under: Wahabi...

sumber : kabarislam

Revolusi Islam, Cikal Bakal Demokrasi Religius

AnNajah-Seiring dengan kemenangan Revolusi Islam Iran, budaya pemerintahan dengan suara rakyat semakin tersebar dan menjadi sumber legalitas sebuah pemerintahan. Oleh karena itu, Revolusi Islam dapat juga disebut sebagai babak baru transformasi demokrasi di Iran yang termanifestasikan dalam beragam dimensi sosial, ekonomi dan budaya.

Dalam kaca mata politik, kemenangan Revolusi Islam bukan sekedar keberhasilan menggulingkan pemerintahan despotik Shah Pahlevi, namun mampu memupuk alur politik baru untuk pertama kalinya di dunia. Di mana selain bersandar pada sistem demokrasi yang bertumpu pada suara rakyat serta penyerahan masa depan kepada rakyat sendiri, juga nilai-nilai agama terlihat nyata dalam sistem baru ini. Oleh karena itu, di Iran "Republik" dan "Islam" bersatu di mana salah satunya tidak melanggar yang lain atau merusak.

Hal ini dapat disaksikan dengan jelas dalam Undang-Undang Dasar Republik Islam Iran. Berdasarkan UU ini dari satu sisi ajaran Ilahi sangat ditekankan, di mana nilai-nilai tradisional dan agama khususnya asas Velayat-e Faqih sehingga ajaran agama semakin terlihat nyata dalam UUD Iran. Dari sisi lain, dalam undang-undang dasar Iran sangat ditekankan kekuatan rakyat. Hal ini terlihat nyata dalam berbagai sistem dan lembaga mulai dari sistem pemilu, parlemen, dewan perwakilan daerah dan kota serta kebebasan publik dan politik.

Dengan demikian dalam undang-undang dasar Republik Islam dua pemahaman otoritas (agama dan rakyat) saling berdampingan. Meski demikian hubungan dua otoritas ini vertikal dan bukan horizontal. Dalam pasal pertama UUD disebutkan bahwa bentuk pemerintahan Iran adalah Republik Islam. Hal ini memiliki arti bahwa bentuk pemerintahan adalah Republik dan perangkatnya adalah Islam. Dengan demikian hasil dari legalitasnya adalah agama dan suara rakyat.

Hasil dari perubahan ini adalah kesadaran politik masyarakat dalam menentukan masa depan mereka semakin meningkat dan kokoh. Kondisi ini juga membantu terbentuknya pemerintahan independen yang muncul dari keinginan rakyat. Dari proses ini, pemilu sebagai asas utama terbentuknya struktur dalam demokrasi dalam Republik Islam berubah menjadi proses solid dan berpengaruh dalam pentas politik. Asas yang didasari oleh ideologi demokrasi religius ini dicantumkan mekanisme partisipasi rakyat dalam pembentukan seluruh lembaga pemerintahan baik itu secara langsung atau tidak.

Dengan terbentuknya pemerintahan Republik Islam, seluruh hak rakyat sama dan setiap orang mendapat haknya dalam pentas pemilu serta partisipasi dalam pemerintahan. Proses demokrasi ini kini menjadi kewajiban sipil dan agama di masyarakat serta diakui sebagai bagian dari hak sipil dan politik seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pemilu di Iran merupakan proses yang sesuai dengan standar serta memiliki hasil legal. Dalam undang-undang dasar Iran juga disiapkan partisipasi luas rakyat dalam memilih pemimpin negara. Dengan kata lain, karakteristik utama Republik Islam adalah porsi besar partisipasi rakyat dalam menentukan masa depan mereka sendiri melalui pemilu.

Dengan demikian hasil politik Revolusi Islam adalah terealisasinya pemerintahan Republik Islam yang terdiri dari pemerintahan sipil dengan warna agama di mana republik (kedaulatan rakyat) bersanding dengan Islam. Berdasarkan pasal 14 undang-undang dasar Iran, tolok ukur pemilihan adalah suara rakyat dalam bentuk pemilihan langsung presiden dan anggota parlemen. Butir ketiga undang-undang dasar Iran terkait hak-hak rakyat menekankan beragam kebebasan, namun dengan syarat tidak melanggar prinsip independensi, kebebasan, persatuan nasional, ajaran Islam dan asa sistemrepublik.

Secara global, dalam setiap masyarakat yang mengedepankan sistem pemilu maka hanya sang pemilih yang memiliki hak memilih mereka yang dianggap layak dan memiliki kapasitas untuk menempati posisi tertentu. Dengan dasar ini, dalam undang-undang dasar Iran telah diprediksikan berbagai masalah yang akan membuka peluang munculnya diktatorisme. Pasal pemisahan kekuasaan, yudikatif, legislatif dan eksekutif juga ditekankan dalam UUD Republik Islam Iran.

Mencermati undang-undang dasar Iran yang banyak menekankan masalah hak suara, kebebasan, partisipasi dan kedaulatan rakyat dalam menentukan masa depan mereka, dapat disimpulkan bahwa meski berdasarkan UUD, otoritas Ilahi disandingkan dengan otoritas rakyat, namun kebersamaan ini dalam bentuk saling menyempurnakan. Oleh karena itu, sebagian garis politik menyebutkan landasan pemerintahan Republik Islam berdasarkan kedaulatan rakyat dan pemilihan pejabat dengan suara rakyat.

Rakyat Iran memiliki peran dalam pemilihan pejabat baik langsung atau tidak. Oleh karena itu, wajar jika partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan dan mengelola negara termanifestasikan dalam bentuk pemilihan pejabat yang layak dalam setiap pemilu. Meski peran kubu politik serta kandidat independen  dalam setiap pemilu di Iran memiliki urgensitas tersendiri, namun pemilihan final berada di tangan rakyat.

Menurut arahan Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei "Pemilu merupakan manifestasi terbesar kedaulatan nasional". Oleh karena itu, persaingan pemilu menjadi lahan kemajuan dan keagungan di sektor ekonomi dan politik. Dengan memperhatikan masalah ini, pemilu di Republik Islam memiliki posisi khusus disebabkan oleh urgensitas suara rakyat yang dengan kesadaran tinggi berduyun-duyun menyalurkan suaranya di kotak-kotak suara pemilu guna menentukan masa depan mereka.

Tak diragukan lagi bahwa partisipasi politik hanya dapat terjadi melalui kehadiran seseorang di jaringan sosial dan politik. Melalui jalur ini kampanye, penyaluran suara dan pengawasan terhadap jalannya roda-roda pemerintahan dapat ditegakkan. Proses ini di 34 tahun lalu dengan partisipasi dan kesadaran bangsa Iran di pemilu terus berlangsung. Rakyat Iran dengan partisipasi besar dalam setiap pemilu memainkan peran dalam memperkokoh pemerintahan Republik Islam.

Sejatinya demokrasi, kemajuan, kesejahteraan, keadilan sosial dan politik serta masyarakat modern dihasilkan dari partisipasi rakyat dan suara mereka. Dengan kata lain, hasil pemilu merupakan sumber pengaruh dan dapat mengubah nasib individu, kelompok, partai, pemerintah, masyarakat, kawasan dan kebijakan tertentu di dunia. Wajar dalam sebuah masyarakat yang budaya politiknya semakin maju, rakyat mampu berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di tingkat makro dengan suara mereka.

Proses ini selama 35 tahun kemenangan Revolusi Islam dengan partisipasi luas rakyat semakin mengalami penyempurnaan. Rata-rata setiap tahunnya di Iran digelar pemilu. Sementara itu, tak sulit untuk menggapai sebuah masyarakat demokratik. Sejak awal kemenangan Revolusi Islam ketika kesadaran politik masyarakat melalui partisipasi dalam menentukan masa depan mereka dimulai, kehadiran luas rakyat di pemilu semakin memiliki arah yang jelas.

Ketika rakyat terlibat dalam pemilu, maka akan muncul iklim berbeda di masyarakat dan pemerintah yang memiliki dampakpenting dalam proses politik, sosial dan ekonomi. Lebih jelasnya, kehadiran rakyat di setiap pemilu dengan kesadaran penuh secara tak sadar telah membentuk kekuatan pertahanan dalam menghadapi ancaman musuh dan membuat hegemoni Barat dan permusuhan mereka terhadap bangsa Iran semakin sulit.

Partisipasi luas rakyat dalam pemilu selain menguntungkan sistem sosial dan ekonomi dalam negeri juga mempersiapkan pengokohan persatuan sebagai sandaran pemerintah di tingkat dalam negeri dan internasional. Pemilu juga menjadi asas penentu dalam pengokohan sendi-sendi demokrasi sebuah pemerintah. Artinya posisi penting pemilu sebagai tolok ukur dalam menentukan nasib politik sebuah masyarakat merupakan indikasi kekuatan pemerintah dan jaminan bagi terealisasinya cita-cita bersama.

sumber : irib

Buku Putih Mazhab Syiah: PENGANTAR Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A

AnNajah-Kesefahaman, Urat Nadi Persaudaraan Islam[1]
Buku putih ini, dan upaya-upaya merakit persatuan umat, adalah dua hal yang menyatu. Buku Putih Mazhab Syiah ini memuat uraian-uraian untuk kesefahaman demi kerukunan umat Islam. Tidak akan ada persatuan dan kerukunan, kalau tidak ada kesefahaman. Lalu, tidak bisa pula ada kesefahaman kalau tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk memfahami diri masing-masing. Setiap diri atau kelompok harus memfahami dirinya sendiri dan kemudian memfahami pihak lain. Buku Putih Mazhab Syiah merupakan upaya memperkenalkan Syiah agar difahami dengan benar. Hal ini tidak cukup jika pihak di luar Syiah tidak memfahami dirinya. Kesefahaman, dengan demikian, sangat perlu sebab kesalahfahaman hanyalah akan menyimpan potensi konflik. Boleh jadi, berbagai konflik seperti yang terjadi dalam masyarakat Islam di dunia dan di Indonesia ini merupakan akibat dari kesalahfahaman. Ringkasnya, jika disederhanakan, mungkin ada kesalahfahaman orang Syiah terhadap Mazhab Syiah, dan kesalahfahaman orang Sunni terhadap Mazhab Sunni.

Perkenankan penulis memperjelas persoalan tersebut. Pertama, persoalan penting dan mendesaknya kesalingfahaman serta upaya mengatasi kesalahfahaman. Tidak dimungkiri oleh siapa pun bahwa Syiah, atau yang dinamai Syiah, banyak kelompoknya. Itu sebabnya, kalau ada pendapat dari satu kelompok Syiah yang dinisbatkan kepada kelompok lain, maka di sini bisa timbul kesalahfahaman. Suatu contoh, ada Syiah Ismailiyah, ada Syiah Zaidiyah, yang sekarang banyak dan berkembang di Yaman. Ada juga Syiah Ja'fariyah yang juga sekarang masih berkembang utamanya di Iran dan Irak. Hingga sekarang ini masih terdapat perbedaan di antara pemahaman Syiah tersebut. Dulu ada Syiah Al-Khathaniyah, Al-Qaramithah, dan puluhan lagi aliran Syiah lainnya. Jika pendapat salah satu aliran Syiah, misalnya Khathaniyah lalu dinisbatkan ke Ja'fariyah, maka akan terjadi kesalahfahaman, dan itu merupakan bentuk penzaliman atas salah satu kelompok itu.

Kita tidak bisa memungkiri bahwa ada Syiah yang sesat. Bahkan tidak dapat dimungkiri bahwa ada kelompok Syiah yang menyesatkan kelompok Syiah yang lain. Salah satu keluhan kita terhadap kecaman-kecaman atas Syiah adalah adanya kebiasaan mengutip pendapat suatu kelompok dan menganggapnya bahwa itu sama dengan pendapat kelompok lain dan atas dasar itulah kelompok lain disesatkan. Ini bentuk ketidakfahaman.

Penulis melihat di sisi Sunnah pun begitu. Semua sepakat bahwa perilaku gampang mengkafirkan adalah perilaku yang tidak terpuji. Dan "jangan mengkafirkan" adalah ajaran Sunnah. Imam Ghazali misalnya berkata: "kalau seandainya Anda mendengar kalimat mengkafirkan suatu kelompok yang diucapkan oleh seseorang, yang 99 persen di antaranya menunjukkan bahwa yang bersangkutan benar-benar kafir, ketahuilah masih ada 1 persen yang memungkinkannya dinilai beriman, maka jangan kafirkan dia." Membiarkan hidup seribu orang yang kafir, kesalahannya lebih ringan daripada membunuh karier seorang Muslim. Namun sayangnya, ini tidak diketahui oleh banyak orang.

Ketidaktahuan atau ketidakmengertian satu pihak atas dirinya dan pihak lain, mengakibatkan terjadinya cekcok.

Kedua, menuju kebersatuan umat Islam. Fakta sejarah manusia menunjukkan adanya berbagai perkembangan pemikiran. Pemikiran apa pun, termasuk keagamaan, dipengaruhi oleh banyak faktor. Bermacam-macam faktor itu bisa berupa perkembangan ilmu, kemaslahatan, kecenderungan seseorang, dan sebagainya. Pada semua mazhab pasti terjadi perubahan-perubahan menyangkut pendapat-pendapat mazhabnya, sedikit ataupun banyak. Pendapat Imam Syafi'i, jangankan oleh orang lain, oleh perkembangan dirinya sendiri pun tatkala di Irak dan di Mesir, mengalami perkembangan. Artinya, pendapat beliau ketika masih di Irak sudah berubah atau berkembang dibanding saat beliau sudah berada di Mesir. Begitu pun terjadi pada faham salaf. Banyak Salafiyah sekarang ini yang sudah berbeda pandangannya dengan pendapat Imam Ahmad ibn Hanbal. Sekali lagi, ada perkembangan.

Kemaslahatan umat telah menjadi topik penting saat ini. Topik yang menggugah banyak tokoh Muslim untuk berpikir tentang pentingnya upaya baru dalam mendekatkan umat Islam dari berbagai latar mazhab. Kemaslahatan umat Islam telah mengantar sebagian tokoh-tokohnya untuk melakukan pendekatan-pendekatan pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan baru. Kalau tidak demikian, maka dapat disamakan dengan orang yang terlambat lahir. Buku saya yang berjudul Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan: Mungkinkah! telah dibantah oleh suatu pesantren. Jika saya bereaksi dengan membantahnya lagi, saya merasa terlambat lahir. Bantahan yang dikemukakan itu masih merujuk kepada pendapat-pendapat lama yang sudah tak relevan lagi. Topik-topiknya tidak lagi kontekstual dengan kebutuhan umat saat ini.

Mungkin akan lain halnya jika sumber-sumber rujukannya ialah ulama-ulama yang sudah akrab dengan proses kontekstualisasi pemikiran keislaman dalam konteks tantangan baru dan perkembangan zaman. Beberapa ulama Syiah memberi penjelasan bahwasanya juga telah terjadi perkembangan pendapat-pendapat para ulama tentang ajaran mazhab ini. Salah satu contohnya adalah tulisan Imam Khomeini menyangkut taqiyyah. Pendapatnya sudah sangat berbeda. Demikian juga pendapat tentang izin mengangkat senjata terhadap penguasa. Dahulu, tidak ada izin itu hingga hadirnya imam (Mahdi, yang dipercayai sedang gaib), tetapi sekarang sudah ada perkembangan. Hal-hal ini menunjukkan bahwa jika pendapat suatu mazhab hanya merujuk pada sumber-sumber lama tanpa mempertimbangkan perkembangannya yang lebih mutakhir, maka muncullah salah faham.

Ketiga, pendapat ulama, cendekiawan, berbeda dengan pendapat orang awam. Syaikh Abdul Halim Mahmud dalam bukunya At-Tafkir Al-Falsafi fi Al-Islam mengatakan: "Kita tidak bisa menilai orang-orang Prancis dan pemikiran-pemikirannya dengan memperhatikan orang-orang di desa-desa Prancis yang bodoh." Demikian juga beliau nyatakan bahwa orang Mesir tidak bisa digambarkan hanya dengan pemikiran orang-orang Mesir yang masih telanjang kaki, padahal ada cendekiawannya yang begitu hebat pemikiran-pemikirannya.

Sering suatu kelompok dinilai tidak dari ulamanya, baik Sunni menilai Syiah maupun Syiah menilai Sunni. Tidak mungkin ada kesefahaman jika demikian halnya. Rujukan terbaik adalah ulama yang muktabar dan diakui, bukan seseorang atau kelompok apa pun namanya, apalagi yang sebenarnya tidak diakui sebagai ulama. Bukan hanya di kalangan Syiah, di kalangan Sunni pun banyak. Sebagai contoh, yang saya pelajari di Sunni, tentang pendapat para ulama hadis menyangkut kualifikasi Imam Ghazali dalam bidang hadis. Menurut pendapat Imam Jalaluddin Suyuti, seperti dikutip Syaikh Muhammad Rasyid Ridha, "(Kualifikasi Al-Ghazali) itu laksana pengumpul kayu di malam hari." Artinya, Imam Ghazali dianggap mencampurbaurkan hadis-hadis sahih dan lemah. Hal seperti ini bisa terjadi, apalagi pada zaman seperti sekarang ini.

Seorang penulis besar di Mesir, almarhum Abdul Qadir Audah menyatakan tentang problem umat Islam dengan ungkapan "Al-Islam baina Jahli Abnaihi wa ‘Ajzi Ulama'ihi", Islam berada di antara kebodohan umatnya dan ketidakmampuan ulamanya. Ketika ada sebagian anggapan orang bahwa Pak Quraish itu Syiah, saya tegas membantahnya. Penolakan saya disebut Syiah bukan karena ikut pendapat bahwa Syiah itu sesat, tetapi karena saya tahu siapa yang dimaksud Syiah, saya sangat memfahami siapa yang pantas disebut Syiah.

Syaikh Abdul Halim Mahmud, guru saya, dan saya akrab dengan beliau, berkata: "Jangan beranggapan bahwa seorang yang berpendapat bahwa Sayyidina Ali ibn Abu Thalib lebih utama daripada Sayyidina Abu Bakar atau Utsman itu Syiah." Karena, seperti ditulis Syaikh Abdul Halim Mahmud, sejarah menunjukkan ada kelompok Mu'tazilah Bashrah yang bahkan memusuhi Syiah, tetapi menganggap Sayyidina Ali lebih afdhal daripada Sayyidina Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Dan ini beda dengan Mu'tazilah di Baghdad.

Pernah terjadi dialog ulama dari berbagai mazhab. Imam Abu Hanifah berkata, "Yang tidak shalat, kafir."

Lalu Imam Syafi'i berkata, "Tidak, dia tidak kafir," lalu bertanya, "Bagaimana caranya orang yang tidak shalat yang Anda katakan sebagai kafir tersebut agar dapat masuk Islam kembali?" Jawab Imam Abu Hanifah, "Dia ucapkan dua kalimat syahadat." Lalu, Imam Syafi'i menyanggahnya dengan mengatakan bahwa dia tidak pernah meninggalkan dua kalimat syahadat. Sehingga menjadi aneh kalau mengucapkan dua kalimat syahadat harus menjadi syarat agar dirinya dapat kembali menjadi Islam. "Jadi, dia tidak kafir, dia adalah Muslim yang berdosa," lanjut Imam Syafi'i.

Semua yang mengaku Muslim merujuk ke Al-Quran, bahkan tidak jarang orang non-Muslim pun bersikap demikian tatkala menghadapi umat Islam. Semua Muslim merujuk kepada Al-Quran, namun justru salah satu penyebab perbedaan di antara umat Islam adalah Al-Quran. Artinya, yang menjadi perbedaan adalah Al-Quran. Imam Syafi'i merujuk kepada Al-Quran, demikian juga dengan Imam Abu Hanifah, Imam Ja'far, dan Imam Zaid. Perbedaan terjadi karena hanya sedikit kesimpulan-kesimpulan yang benar-benar diambil dari Al-Quran dan Sunnah.

Perbedaan terjadi tatkala sudah memasuki wilayah penafsiran. Tangan yang dimaksud dalam kalimat "Yadullâhi fawqa aidîhim" itu hakiki atau majazi? Ada tangan Tuhan, tapi beda dengan makhluk. Ini metafora. Ini menyebabkan perbedaan. Kata "masaha" secara bahasa, apa artinya? Ini menimbulkan juga perbedaan dalam fiqih wudhu. Apakah berarti mengusap (masaha), atau bertinggi (saha), ini sudah beda juga. Ada juga persoalan i'rab. "Wamsahû bi ru‘ûsikum wa arjulikum", atau arjulâkum? Keduanya merujuk kepada Al-Quran. Yang satu berarti kaki diusap, yang satu lagi dibasuh.

Dapat tidaknya seorang musafir berpuasa juga menimbulkan perbedaan. Syiah menyatakan tidak boleh, Sunni membolehkan. Keduanya merujuk Al- Quran dan Sunnah. "Fa man kâna minkum marîdhan aw ‘alâ safarin fa'iddatun min ayyâmin ukhar." Sunni, karena mengikuti hadis, memfahaminya sebagai "Man kâna minkum marîdhan aw ‘alâ safarin (walam yashum)." Semua merujuk pada kemungkinan-kemungkinan yang berbeda-beda, yang masing-masingnya tidak dapat dimutlakkan.

Hadis juga demikian. Ada perawi Bukhari yang dianggap tidak cukup kuat oleh Imam Muslim. Demikian pula di Syiah, Kitab Hadis Al-Kâfi tidak dianggap semua mutlak sahih. Sebagaimana di Sunni. Jangankan yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dalam Shahîh Muslim pun ada yang tidak sahih menurut sementara ulama Sunni.

Hal terpenting dalam upaya menuju kesefahaman ini adalah kebersatuan dalam akidah. Ini pun rumusannya tidak harus seragam atau sama persis. Yang terpenting adalah kesamaan kandungan dan substansinya. Syaikh Muhammad Abduh berkata bahwa Rukun Iman itu yang terpenting ada dua, yakni percaya kepada Allah dan Hari Kemudian. Perinciannya, menurut beliau, bahwa uraian tentang Hari Kemudian tak dapat diterima oleh akal kecuali melalui utusan Allah (Rasul), sehingga kita pun perlu beriman kepada Rasul. Rasul tak mungkin mengungkapkan itu melalui nalarnya sendiri, melainkan menerimanya dari malaikat. Maka iman kepada malaikat adalah hal yang sangat penting. Jadilah rumusan Rukun Iman berkembang dari situ.

Umat ini seyogianya tidak terikat dengan rumusan, tetapi kandungan yang dirumuskan itu. Ini baru dapat menciptakan pintu ke arah kesefahaman dengan baik. Lain halnya jika yang dipaksakan adalah sefaham atas redaksi rumusan secara persis, dan itu tidak mungkin. Andaikata kesefahaman itu sudah dan terjadi, maka segalanya akan menjadi mudah. Apalagi kalau yang dirujuk adalah pendapat ulama tepercaya yang ada sekarang, baik Syiah maupun Sunni. Hal ini tentu akan menambah kuat prospek terwujudnya kesefahaman umat Islam, dan selanjutnya kerukunan yang dikehendaki bersama, sesuai perintah Allah Swt.

Itu sebabnya semua konferensi atau pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh berbagai ulama, telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan.

Sejak tahun 1961 di Mesir sudah terbit Mausu'ah Jamâl Abdul Nashir Al-Faqqiya (yakni judul ketika pertama kali terbit) yang di dalamnya tercakup 8 mazhab. Yakni, empat Mazhab Sunni yang terkenal: Hanafi, Hanbali, Syafi'i, dan Maliki, kemudian Syiah Ja'fariyah, Al-‘Ibadiyah, dan Az-Zhahiriyah. Ada juga kesepakatan di Turki, Arab Saudi, Qathar. Jadi, ada fakta bahwa sudah lama umat Islam mudah menemukan kesepakatan-kesepakatan. Maka kita semua sepantasnya merujuk ke sana, kemudian kesemuanya itu harus bisa dijelaskan kepada masyarakat, terutama orang awam. Jika ulamanya menjalankan fungsinya dengan benar. Namun, jika ulamanya yang gagal, di antaranya karena ikut serta mengembus-embuskan permusuhan, maka kesefahaman dan persatuan akan gagal pula.

Sejatinya kita adalah saudara dan tidak perlu saling menimbulkan ketegangan. Surga terlalu luas sehingga tidak perlu memonopolinya hanya untuk diri sendiri. Wallahu a'lam bishshawab.

sumber : irib

Nasrin Soltankhah: Orang Sukses Mempersembahkan Karyanya Demi Negara

AnNajah-Salah satu wanita Iran yang berprestasi membanggakan adalah Nasrin Soltankhah. Lahir di Tehran pada tahun 1961, Nasrin berhasil menyelesaikan studi di jurusan Matematika Universitas Sanaati Sharif pada tahun 1986 dengan nilai tertinggi. Awalnya dia memulai pendidikan di jurusan teknis elektro. Tapi kecenderungannya yang kuat kepada masalah matematika mengubah jalan studinya. Berbekal prestasinya itu, dia memperoleh bea siswa untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri. Namun kondisi Iran saat itu yang sedang dalam peperangan melawan pasukan agresor Baath pimpinan Saddam Hossein membuatnya memilih untuk melanjutkan studi di dalam negeri. Pasalnya, Nasrin memiliki anak yang masih bayi sementara sang suami ikut berada di medan perang.
 
Jenjang pendidikan strata II di jurusan matematika berhasil diselesaikannya di Universitas Saanati Sharif dalam waktu yang relatif singkat.  Jenjang studi tingkat doktoral juga diikuti di perguruan tinggi yang sama. Tahun 1994 dia lulus dengan disertasi yang dinobatkan sebagai karya terbaik dalam festival matematika. Nasrin Soltankhah beberapa terpilih sebagai peneliti terbaik di kampusnya. Sejak terdaftar sebagai mahasiswa doktoral, Nasrin sudah mulai mengajar. Setelah lulus, dia ditetapkan sebagai salah seorang anggota dewan keilmuan di universitas al-Zahra dan resmi berprofesi sebagai dosen di perguruan tinggi itu.
 
Soltankhah telah membukukan banyak karya penelitian ilmiah dan sejumlah makalah di bidang matematika. Sampai saat ini 36 makalahnya terbit di buletin ilmiah kenamaan. Dia juga berhasil merampungkan 11 riset ilmiah. Soltankhah mengirimkan sedikitnya 18 makalah ilmiah ke konferensi dalam dan luar negeri.
 
Di bidang politik Soltankhah juga berperan aktif sampai terpilih sebagai salah satu wakil Presiden. Tahun 2003 dia dipercaya warga Tehran untuk menjadi anggota Dewan Kota Tehran. Selama empat tahun masa tugas di dewan ini Soltankhah masuk ke jajaran dewan pimpinan. Dua tahun setelahnya dia diangkat menjadi penasehat Presiden dan Ketua Kantor Urusan Perempuan dan Keluarga yang berada di bawah kantor kepresidenan Iran. Tahun 2008 dia dipercaya mengetuai Lembaga Elit Nasional. Setahun berikutnya, Presiden Iran waktu itu, Ahmadinejad mengangkatnya menjadi Wakil Presiden Urusan Sains dan Teknologi.
 
Saat ditanya tentang siapakah orang yang berhak disebut sukses, Nasrin Soltankhah menjawab, "Orang yang sukses adalah orang  bisa mempersembahkan semua yang ia dapatkan dalam kehidupan ini untuk bangsa dan negaranya. Dengan demikian, hati, jiwa dan ruhnya akan tenang. Tentunya untuk meraih sukses, kita semua berkewajiban mengaktualkan semua potensi pemberian Allah dan mengembangkan yang dianugerahkan kepada kita dengan baik."
 
Soltankhah mengenai peran keluarga dalam keberhasilannya mengatakan, "Peran keluarga sangat penting. Dalam masa pendidikan, ayahku punya peran besar dalam membimbing dan mengarahkanku. Memang sebagian besar jenjang pendidikan kulalui setelah pernikahan dan dengan memangku anak. Saat itu, suamiku selalu membantu dan mendukungku. Karena aku selalu katakan bahwa suamiku punya andil yang sangat besar dalam menopang keberhasilanku. Tapi aku meyakini satu hal, bahwa orang yang punya tekad kuat akan bisa mengatasi semua kendala yang ada di hadapannya dan mengubah kesulitan menjadi kesempatan."
 
Berbicara tentang keseimbangan tugas di rumah dan di luar rumah, Soltankhah menjelaskan, "Pada prinsipnya perempuan adalah manusia yang dalam kemanusiaannya tidak berbeda sama sekali dengan kaum laki-laki. Dia dianugerahi potensi dan berbagai bakat oleh Allah yang harus dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tujuan penciptaan. Selanjutnya, perempuan adalah istri bagi suami dan ibu bagi anak-anaknya. Dalam perannya ini perempuan bisa menjadi poros keluarga. Bisa dikatakan bahwa perempuan adalah tiang penyangga keluarga. Di rumah, semuanya berporos pada perempuan. Bahkan secara prinsipnya keluarga menemukan makna ketika ada perempuan. Perempuan adalah sumber kasih sayang dan pengorbanan. Berkat perempuan nilai spiritual yang tinggi pada suami dan anak-anak akan tertata dan tertanam untuk selanjutnya berkembang di tengah masyarakat."
 
Untuk peran ibu, Soltankhah punya perhatian yang khusus. Dia mengatakan, "Jika Anda menyerahkan anak kepada pengasuh, yang Anda tuntut adalah pengasuh itu harus memikirkan ketenangan dan kedamaian anak Anda. Dia harus pandai berbicara, membuatnya nyaman dan berusaha menarik perhatiannya. Sementara, ketika anak melihat ibunya dia akan langsung berlari ke pelukan sang ibu. Padahal ibu tak pernah berusaha menarik perhatian anak. Itu terjadi karena pandangan dan perlakuan ibu penuh kasih sayang. Itulah yang membuat anak merasa nyaman. Suami pun memerlukan perhatian dan kasih sayang seperti itu. Dia memerlukan dorongan dan dukungan dari seorang istri."
 
Meski memegang berbagai jabatan penting dan aktif di sejumlah forum ilmiah, Soltankhah tak pernah mengabaikan tugasnya sebagai istri dan ibu dalam keluarga. Menurutnya, ibu adalah guru pertama dan terbaik di dunia. Sebab, anak menemukan pendidikan pertama yang membentuk dirinya di dalam keluarga. Kita semua, katanya, harus belajar menjadi manusia-manusia pemaaf yang selalu rela berkorban dan penuh kasih sayang. Semua itu kita pelajari di lingkungan keluarga. Apalagi, Pemimpin Besar Revolusi Islam Ayatollah al-Udzma Khamenei menyebut keluarga tak ubahnya bagai sel induk bagi sebuah masyarakat. Jika sel-sel ini baik, maka akan tercipta masyarakat yang baik.
 
Soltankhah hidup di lingkungan keluarga yang tenggelam dalam aktivitas ilmu dan budaya. Suaminya adalah anggota Dewan Sains di kampus yang mengantongi doktoral teknik elektro. Ketiga anak mereka juga mengikuti jejak keilmuan ayah dan ibu. Putra tertua Soltankhah duduk di bangku kuliah jenjang doktoral. Sementara anak kedua sedang menyelesaikan studi strata II bidang teknik elektro. Putri mereka, yang merpakan anak ketiga duduk di bangku sekolah menengah atas.
 
Tentang keluarga, Soltankhah mengatakan, "Dalam keluarga, semakin tumbuh besar anak-anak harus semakin belajar mengenal tugas dan tanggung jawab mereka dengan toleransi antara mereka. Semua harus bekerjasama, dan jangan sampai ada kesewenang-wenangan." Soltankhah mengingatkan, asas terpenting dalam bekerja dan menjalankan tugas adalah kepandaian dalam mengatur waktu. Jika waktu diatur dengan baik, maka semua pekerjaan akan bisa dilaksanakan.
 
Menurut wanita teladan ini, jilbab ibarat benteng kokoh yang melindungi perempuan. Katanya, "Jilbab adalah pakaian khas kaum wanita. Dengan mengenakan pakaian yang ibarat benteng ini, dia akan lebih leluasa dalam beraktivitas di tengah masyarakat. Dengan memakai jilbab, perempuan seakan memberi pesan kepada kaum pria bahwa aku adalah perempuan bukan orang yang bisa diperalat. Perlakukan aku sebagai manusia." Soltankhah menambahkan, dengan memakai jilbab perempuan sudah memperjelas posisinya di tengah masyarakat.

sumber : irib

Mendagri Jerman Protes Spionase Amerika Serikat

AnNajah-Menteri Dalam Negeri Jerman, Thomas de Maiziere memprotes aktivitas spionase rahasia Dinas Keamanan Nasional AS (NSA) dan menilainya terlalu berlebih-lebihan. Mendagri Jerman kembali meminta penjelasan Washington dalam masalah tersebut.

Berbicara di Konferensi Keamanan Munich ke 50, mendagri Jerman mengatakan, "Apa yang terjadi merugikan kepentingan Jerman...Aktivitas spionase ini sangat luar...Dan penjelasan yang diminta Jerman pun belum memuaskan."

Mendagri Jerman seraya menyatakan rasa pesimisnya terkait tercapainya kesepakatan pelarangan spionase kembali oleh AS menandaskan, "Sampai kini belum jelas siapa yang harus menyelesaikan isu spionase ini dan mengawasinya."

Konferensi Keamanan Munich digelar sejak 31 Januari dan diikuti lebih dari 350 petinggi dunia serta tokoh berpengeruh di bidang keamanan internasional. Konferensi ini akan terus berlanjut hingga Ahad (2/2).

Selain itu, 20 presiden dan perdana menteri serta lebih dari 50 mennlu serta menhan dan 10 petinggi dunia menghadiri konferensi keamanan tahunan yang digelar di kota Munich, Jerman.

Hubungan timbal balik Samudera Atlantik yang kian renggang menyusul terbongkarnya skandal spionase Amerika, krisis Suriah, program nuklir Iran, krisis di Ukraina, proses perdamaian Timur Tengah, stabilitas keamanan kawasan Asia, termasuk sejumlah isu penting yang menjadi agenda Konferensi Keamanan Munich kali ini.

sumber : irib